Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 27 Universitas Malikussaleh (Unimal) Angkatan 38 menghadirkan program pendidikan gratis berbasis ilmiah dan demokratis bagi anak-anak Sekolah Dasar (SD) kelas 1 hingga 5 di Desa Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, minggu (25/1/2026).
Program ini dirancang sebagai ruang belajar alternatif yang ramah anak dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, dialogis, dan partisipatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong tumbuhnya rasa ingin tahu, keberanian bertanya, serta kemampuan berpikir kritis anak sejak usia dini.
Koordinator KKN 27 Unimal menyampaikan bahwa pendidikan dasar merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter dan pola pikir anak. Menurutnya, anak usia SD berada pada fase awal pembentukan cara berpikir, sehingga pendekatan ilmiah dan demokratis sangat diperlukan agar mereka terbiasa belajar aktif, berani berpendapat, serta menghargai perbedaan.
“Anak-anak kelas 1 sampai 5 merupakan fase penting dalam perkembangan kognitif dan karakter. Melalui pendekatan ilmiah dan demokratis, kami ingin membiasakan mereka belajar secara aktif, kreatif, dan menyenangkan,” ujarnya.
Kegiatan pendidikan gratis ini meliputi pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung), pengenalan ilmu pengetahuan dasar, permainan edukatif, hingga diskusi ringan yang disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman anak. Seluruh aktivitas dirancang agar anak terlibat secara aktif, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, inklusif, dan penuh keceriaan.
Program KKN 27 Unimal tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sulu Barat. Para orang tua mengapresiasi kehadiran mahasiswa yang dinilai mampu membantu mendampingi proses belajar anak di luar jam sekolah serta memberikan motivasi tambahan untuk meningkatkan semangat belajar.
Melalui program ini, mahasiswa KKN 27 berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat kualitas pendidikan dasar sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
KKN 27 menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap masa depan generasi bangsa melalui pendidikan yang adil, ilmiah, dan demokratis.[*]
