Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menyiapkan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara tentang penetapan penerima hunian tetap tahap pertama.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh korban banjir yang kehilangan tempat tinggal mendapatkan haknya secara bertahap dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah daerah memastikan tidak ada korban banjir yang ditinggalkan. Seluruh warga terdampak akan didata dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ayah Wa.
Pada tahap awal, lebih dari 4.000 kepala keluarga (KK) telah ditetapkan sebagai calon penerima hunian tetap. Pendataan lanjutan masih terus dilakukan untuk menjangkau korban banjir lainnya pada tahap berikutnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan data penerima hunian tetap tahap pertama telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dasar tindak lanjut pembangunan.
“Data penerima tahap awal sudah kami kirimkan agar proses pembangunan hunian tetap bisa segera dimulai,” kata Jamaluddin, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, pendataan berikutnya masih berlangsung di tingkat gampong dan kecamatan. Masyarakat diimbau aktif berkoordinasi dengan aparatur desa agar data tercatat secara akurat.
Proses pendataan dilakukan secara berjenjang dan diverifikasi mulai dari kepala desa, camat, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara. Setelah diverifikasi, data ditetapkan melalui SK Bupati dan diteruskan ke Pemerintah Aceh serta BNPB.
Berdasarkan data dampak banjir, tercatat sebanyak 72.364 unit rumah terendam di Aceh Utara. Selain itu, 3.506 unit rumah dilaporkan hilang, 6.236 unit rusak berat, 16.325 unit rusak sedang, dan 20.280 unit rusak ringan.[*]
