Lhokseumawe — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Lhokseumawe menilai arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan kegagalan serius dalam menentukan skala prioritas nasional. Kebijakan yang diambil dinilai tidak berpihak pada kebutuhan paling mendasar rakyat, khususnya terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Sekretaris Jenderal LMND Kota Lhokseumawe, Fauzul Hidayat, menyampaikan bahwa tenaga kesehatan dan guru sebagai pilar utama pelayanan publik justru terus berada dalam posisi terpinggirkan. Sementara itu, pemerintah dinilai lebih memfokuskan perhatian pada kebijakan pengangkatan ASN Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif baru berjalan dan belum menjawab persoalan struktural di sektor pendidikan dan kesehatan.
“SPPG yang baru berjalan hampir dua tahun secara cepat dijadikan landasan pengangkatan sebagai ASN tanpa evaluasi komprehensif terkait urgensi, dampak, dan keberlanjutan kebijakan tersebut. Di sisi lain, tenaga kesehatan dan guru yang telah lama mengabdi justru terus diabaikan hak dan kesejahteraannya,” tegas Fauzul, Jumat (23/1/2026).
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan besaran gaji, melainkan mencerminkan cara pandang negara dalam menilai pengabdian. Menurutnya, pemerintah terlihat lebih sibuk mengurus kebijakan instan dan serba cepat, sementara nakes dan guru yang telah bertahun-tahun mengabdi dibiarkan tanpa kepastian dan keadilan.
“Ini bukan hanya soal gaji, tapi soal skala prioritas yang terbalik. Ketika nakes dan guru diabaikan, di situlah negara kehilangan nuraninya,” ujarnya.
Fauzul menambahkan, kebijakan tersebut menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menentukan mana yang seharusnya lebih didahulukan, antara pemenuhan kebutuhan dasar rakyat atau pembangunan kualitas sumber daya manusia. Padahal, kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban, kualitas generasi, serta pelayanan publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.
LMND Kota Lhokseumawe juga menilai kondisi ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika negara gagal berpihak kepada mereka yang telah lama mengabdi untuk kepentingan publik, maka kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kehilangan legitimasi moral, tetapi juga arah ideologis dan tanggung jawab konstitusional.
Atas dasar itu, LMND Kota Lhokseumawe mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ASN SPPG serta menata ulang skala prioritas nasional dengan menempatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan guru sebagai agenda utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan.[*]
