Simeulue - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Simeulue mendesak Bupati Simeulue agar segera melakukan reformasi birokrasi pemerintahan guna mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Koordinator LMND Simeulue, Ahmad Satria, mengatakan reformasi birokrasi penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme aparatur, serta mendorong daya saing daerah. Hal itu disampaikannya pada Jumat (23/1/2026).
“Reformasi birokrasi diperlukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih profesional, adaptif, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Ahmad Satria.
LMND Simeulue menilai reformasi birokrasi menjadi langkah strategis agar kepemimpinan Bupati Simeulue berjalan optimal dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan melakukan mutasi, rotasi, dan penataan jabatan pimpinan tinggi, administrator, serta pengawas dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
Ahmad juga mengingatkan, tanpa reformasi birokrasi, berpotensi terjadi monopoli kekuasaan di lingkungan pemerintahan yang dapat mengancam demokrasi. Ia menilai masih terdapat oknum aparatur yang terlalu lama berada dalam satu jabatan, sehingga berisiko menciptakan stagnasi dan praktik administratif yang tidak berdampak pada kemajuan daerah.
“Kami melihat ada kecenderungan monopoli kewenangan oleh oknum tertentu yang sudah terlalu lama menduduki jabatan strategis. Hal ini berpotensi menghambat inovasi serta kemajuan birokrasi,” tegasnya.
Dengan adanya reformasi birokrasi, LMND berharap Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pembangunan daerah. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintahan Monas–Nusar, yakni “Mewujudkan Simeulue yang Bermartabat dan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Biru di Sumatera.” [Syahrul]
