LMND Unimal Ingatkan Pemerintah: Pendidikan dan Kesehatan Bukan Sektor Pelengkap, Desak Evaluasi Pengangkatan PPPK

Aceh Utara Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Malikussaleh (Unimal) menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan, rasionalitas kebijakan publik, serta skala prioritas pembangunan nasional.

Ketua LMND Komisariat Unimal, Paulus Ardi Pernando Berutu, menyampaikan keprihatinan atas pengangkatan pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi PPPK, sementara guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Secara objektif, terdapat ketimpangan yang nyata dalam kebijakan ini. Pekerja program MBG yang baru bekerja sekitar satu tahun sudah diangkat menjadi PPPK, sedangkan guru dan tenaga kesehatan honorer yang telah mengabdi puluhan tahun masih berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan,” ujar Paulus, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan sektor fundamental yang seharusnya menjadi prioritas utama negara. Peran guru dan tenaga kesehatan sangat strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik dasar.

“Pengangkatan PPPK seharusnya menempatkan guru honorer dan tenaga kesehatan honorer sebagai prioritas utama. Mereka adalah pilar utama pembangunan bangsa,” tegasnya.

Selain persoalan status kepegawaian, LMND Unimal juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan, di mana gaji sopir atau driver program MBG disebut lebih besar dibandingkan gaji guru honorer dan tenaga kesehatan honorer. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghargaan yang proporsional terhadap profesi strategis.

“Ketika tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai tulang punggung pembangunan manusia justru menerima kesejahteraan lebih rendah, maka ini menunjukkan adanya masalah serius dalam orientasi kebijakan publik,” kata Paulus.

Atas dasar tersebut, LMND Komisariat Unimal mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkatan PPPK serta sistem pengupahan di sektor publik. Kebijakan negara harus berpihak pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai prioritas pembangunan nasional.

LMND juga berharap Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dapat mendengarkan suara kegelisahan guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.

“Suara tangisan guru dan tenaga kesehatan honorer adalah refleksi ketimpangan struktural yang harus segera dijawab melalui kebijakan yang adil, manusiawi, dan berkeadilan sosial,” pungkas Paulus.[Syahrul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama