Pendataan Korban Banjir Lamban, Aliansi Pers Desak Kepala Daerah Bertanggung Jawab

 


Aceh — Lambannya proses pendataan korban banjir dinilai memperparah penderitaan warga terdampak. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data korban belum juga rampung, sehingga bantuan belum tersalurkan secara maksimal.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menyebut kondisi ini mencerminkan buruknya kinerja birokrasi di tingkat gampong hingga daerah.

“Sudah 50 hari pascabanjir, tetapi data korban belum siap. Seharusnya dana panik sudah bisa disalurkan. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan,” ujar Masri, Sabtu (17/1/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya keluhan warga terkait dugaan perlakuan diskriminatif dan pendataan yang tidak dilakukan secara langsung ke lokasi terdampak, sehingga tingkat kerusakan rumah dinilai tidak sesuai fakta.

Masri menilai lambat dan tidak validnya pendataan berpotensi membuka ruang manipulasi data yang dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran serta memicu konflik di masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Pers meminta Keuchik, Camat, hingga Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab, serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pihak yang terbukti melakukan manipulasi data korban banjir.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama