Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Pati, Sudewo, yang berada dalam satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sudewo beberapa hari sebelumnya.
Mengutip laporan Liputan6.com, penggeledahan dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Sejumlah tim penyidik KPK tampak memasuki rumah dinas bupati, kemudian berpindah ke ruang kerja di kantor bupati, sebelum kembali ke rumah dinas untuk melanjutkan proses penggeledahan.
Seorang staf di lingkungan Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, aktivitas penyidik KPK berlangsung cukup intens sejak pagi hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan berwarna hitam terparkir di depan Pendopo Kabupaten Pati, dengan tiga di antaranya berpelat nomor wilayah H dan satu berpelat AB. Selain itu, aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga di sekitar area pendopo guna menjaga keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026) dini hari. Setelah diamankan, Sudewo langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus dengan meminjam salah satu ruang pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan awal, tim penyidik KPK kemudian membawa Sudewo menuju Semarang dengan pengawalan ketat dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan. KPK juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara ini kepada publik dalam waktu dekat.[*]
