Ternyata JITUPASNA & R3P Kota Lhokseumawe Urutan 2 Nilai Usulan Terendah Se-Aceh


Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa hasil Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) merupakan fondasi utama dalam penanganan pascabencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Kajian tersebut disusun berdasarkan mekanisme dan regulasi nasional, bukan sekadar estimasi angka semata.

Menanggapi berbagai tanggapan publik terkait besaran kebutuhan pemulihan pascabencana yang mencapai kurang lebih Rp1,2 triliun, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPBD menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan lintas sektor yang dihitung secara rinci melalui pendataan lapangan, analisis dampak, serta perhitungan kebutuhan pemulihan jangka menengah dan panjang.

Pengkajian JITUPASNA dilaksanakan sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 dan 6 Tahun 2017, dengan mencakup analisis kerusakan, kerugian, gangguan fungsi, dampak sosial-ekonomi, hingga peningkatan risiko bencana. Hasil kajian ini kemudian menjadi dasar penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kebutuhan pemulihan pascabencana Kota Lhokseumawe terbagi dalam lima sektor utama, masing-masing dengan ruang lingkup dan tujuan yang jelas serta berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat:

1. Sektor Permukiman

Difokuskan pada perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak, penataan lingkungan kawasan terdampak bencana, serta peningkatan kualitas hunian agar lebih aman dan layak. Sektor ini menitikberatkan pada pemulihan kehidupan dasar warga. Pada Sektor Permukiman kategori Rumah sebesar Rp88.296.650.000,- , dan Prasarana Lingkungan Rp59.458.995.000,-. 

2. Sektor Infrastruktur

Mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana dan sarana publik seperti jalan, jembatan, drainase, tanggul, serta fasilitas pelayanan umum. Pemulihan sektor ini bertujuan mengembalikan fungsi pelayanan publik sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana. Sektor Infrastruktur pada kategori Transportasi sebesar Rp621.085.290.000,-, Sumber Daya Air Rp254.527.378.000,- , air dan sanitasi Rp1.700.000.000,-

3. Sektor Ekonomi

Berorientasi pada pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, pariwisata, dan usaha lokal. Pemulihan ekonomi menjadi kunci agar masyarakat dapat kembali produktif dan mandiri pascabencana. Kategori Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp52.712.053.750,-, Peternakan Rp1.820.000.000,-, Perdagangan Rp6.732.000.000,-, Perikanan 43.777.254.650,-, Perindustrian Rp1.464.400.000,-, dan kategori Koperasi dan UMKM Rp1.950.900.000,-.

4. Sektor Sosial

Meliputi pemulihan fasilitas pendidikan, kesehatan, sosial budaya, serta penguatan kembali kehidupan sosial dan kearifan lokal masyarakat. Sektor ini berperan penting dalam memulihkan kualitas hidup dan kohesi sosial warga terdampak. Kategori Kesehatan Rp4.077.435.000,-, Pendidikan Rp30.028.049.500,-, Agama Rp1.309.000.000,-, Lembaga Sosial Rp1.162.350.000,-, Kebudayaan Rp50.000.000,-.

5. Lintas Sektor

Mencakup pemulihan tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta pengurangan risiko bencana. Di dalamnya termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan, perencanaan mitigasi, dan penerapan prinsip Build Back Better and Safer agar risiko bencana di masa depan dapat ditekan. Pada lintas sektor kategori pemerintahan perkiraan kebutuhan Rp23.632.000.000,-, Keamanan dan Ketertiban Rp10.071.500.000,-, Lingkungan Hidup Rp20.121.680.000,-, Pengurangan Risiko Bencana sebesar Rp10.900.000.000,-. 

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa kebutuhan pemulihan yang tertuang dalam dokumen JITUPASNA dan R3P bukan berarti seluruhnya dibiayai dalam satu waktu atau dari satu sumber anggaran. Dokumen ini menjadi acuan perencanaan dan pengusulan dukungan pendanaan secara bertahap melalui sinergi Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Pusat, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Lhokseumawe Taruna Putra Satya, dalam keterangannya mengatakan bahwa "Secara akumulatif, total nilai JITUPASNA dan R3P Kota Lhokseumawe tercatat berada pada posisi kedua terkecil jika dilihat dari pagu usulan kebutuhan akan dampak bencana di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sehingga menegaskan bahwa persoalan yang tercatat di Lhokseumawe relatif kecil dan tidak sebesar daerah lain" jelas Taruna.

Dengan adanya JITUPASNA dan R3P, penanganan pascabencana diharapkan tidak bersifat parsial, tetapi menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Lebih dari itu, dokumen ini membawa harapan besar bagi pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan, di mana nilai kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lingkungan yang lebih aman, pelayanan publik yang pulih, serta kehidupan sosial dan ekonomi yang bangkit lebih kuat dari sebelumnya.[Wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama