Pontianak — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung target pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Bersama Anggota Komisi II DPR RI terkait pengawasan terhadap BUMD dan Bank Daerah serta implementasi layanan pertahanan elektronik di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bank Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (22/1/2026).
Dalam paparannya, Wiyagus menjelaskan bahwa Presiden telah menetapkan Asta Cita sebagai pedoman pembangunan nasional lima tahun ke depan, dengan sejumlah target utama, antara lain pertumbuhan ekonomi 8 persen, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan program makan bergizi gratis.
“Untuk mencapai target nasional tersebut, dibutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis sebagai poros pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan BUMD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Wiyagus, pendirian BUMD bertujuan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyelenggarakan pelayanan publik, serta menghasilkan laba yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memaksimalkan peran tersebut, ia menekankan pentingnya strategi pengelolaan BUMD yang berkelanjutan, di antaranya memastikan kondisi keuangan yang sehat, mendorong inovasi, menangkap peluang usaha, memperkuat pelayanan publik, serta menjalankan visi strategis pemerintah daerah.
Selain itu, BUMD juga didorong untuk fokus pada potensi unggulan daerah, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menerapkan digitalisasi, serta memperluas jejaring kerja sama dan investasi yang saling menguntungkan.
Wiyagus juga menyoroti peran penting Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu bentuk BUMD yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian, distribusi pembiayaan, serta menjaga stabilitas moneter bagi masyarakat, dunia usaha, dan pelaku UMKM.
“Peran BPD harus terus diperkuat melalui peningkatan permodalan, tata kelola perusahaan yang baik, pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai telah melakukan langkah strategis dalam penguatan tata kelola BUMD, antara lain melalui kebijakan penambahan penyertaan modal secara bertahap serta diversifikasi usaha.
“Langkah ini mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan BUMD yang profesional, mandiri, dan akuntabel,” pungkasnya.[*]
