Wamendagri Turunkan Praja IPDN Pulihkan Pemerintahan Pascabencana Aceh Tamiang

 

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditugaskan di Kabupaten Aceh Tamiang segera bekerja memulihkan fungsi pemerintahan daerah pascabencana. Penegasan itu disampaikan Bima usai menyambut kedatangan kloter pertama Praja IPDN di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Seperti yang dilansir pada anataranews.com, Minggu, (4/1/2026).

Bima mengatakan penugasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian agar Praja IPDN membantu pemulihan roda pemerintahan dan pelayanan publik selama satu bulan ke depan. Fokus utama tugas meliputi pembersihan dan penataan kembali kantor-kantor dinas serta pendampingan perangkat daerah agar pelayanan publik segera normal kembali.

Ia mengingatkan kondisi lapangan pascabencana tidak mudah dan membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kedisiplinan tinggi. Menurutnya, penugasan di Aceh Tamiang menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kepemimpinan, empati sosial, dan ketangguhan Praja IPDN sebagai calon aparatur negara.

Selain pemulihan pemerintahan, Praja IPDN juga berpotensi dilibatkan dalam pendampingan pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar kembali bangkit.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama