Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kritik masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya.
Wakil Kepala BGN, Nani Sudaryati Deang, mengatakan masyarakat dipersilakan melaporkan jika menemukan menu MBG yang tidak layak dikonsumsi. Laporan tersebut bahkan dapat disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk pengawasan publik.
Menurut Nani, dengan jumlah dapur penyedia makanan yang mencapai lebih dari 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan masyarakat.
“Unggahan di media sosial bisa menjadi alat kontrol publik untuk membantu memantau pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya usai rapat koordinasi program MBG di Gedung Gradika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan disertai informasi yang jelas seperti nama sekolah dan lokasi SPPG agar mudah diverifikasi.
Saat ini pemerintah menargetkan jumlah dapur MBG meningkat hingga sekitar 30.000 unit guna memperluas jangkauan program. Sementara itu, BGN hanya memiliki sekitar 70 pengawas resmi untuk memantau pelaksanaan program secara nasional.
Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan kualitas makanan bagi para penerima manfaat tetap terjaga. BGN juga memastikan akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran oleh penyedia makanan.
Nani menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir melapor melalui media sosial selama informasi yang disampaikan benar dan bukan hoaks. Partisipasi publik diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas program MBG di seluruh Indonesia.[*]
.webp)