Banda Aceh – Tgk M. Nizar yang akrab disapa Aba Darussalamah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Tgk M. Nizar dilantik sebagai anggota DPRA dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) Aceh menggantikan almarhum Tgk Rasyidin atau Waled Nura yang meninggal dunia pada Juni 2025 lalu.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRA dari PAS Aceh sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026) sore.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Dalam sumpah jabatannya, Tgk M. Nizar berkomitmen menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Tgk M. Nizar saat pengucapan sumpah.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjaga kehidupan yang damai dan aman sesuai nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan pin sebagai tanda resmi keanggotaan DPRA.
Diketahui, Tgk M. Nizar merupakan kader PAS Aceh yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, yakni 4.270 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya pada Pemilu Legislatif 2024. Pada pemilu tersebut, politikus asal Teupin Raya itu menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Waled Nura.
Sebelum menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menyampaikan ucapan selamat kepada Tgk M. Nizar atas pelantikannya sebagai anggota dewan.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Tgk M. Nizar. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” ujar Ali Basrah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.[*]
