Warga Ujong Kareung Sabang Mulai Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Falah


Sabang – Masyarakat Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang mulai melaksanakan pembayaran zakat fitrah di Masjid Al-Falah Ujong Kareung. Penerimaan zakat fitrah oleh amil dimulai pada Ahad malam, 15 Maret 2026.

Ketua Baitul Mal Gampong Ujong Kareung, Tgk. Muchtar Andhika, menyebutkan bahwa kadar zakat fitrah pada Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa. Ketentuan tersebut mengacu pada surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Jumlah zakat fitrah tahun ini sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama,” ujar Tgk. Muchtar Andhika.

Ia berharap seluruh masyarakat Gampong Ujong Kareung dapat menunaikan zakat fitrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh amil di masjid gampong.

“Semoga seluruh warga Ujong Kareung dapat menunaikan pembayaran zakat fitrah tepat waktu. Zakat adalah ibadah yang membersihkan jiwa serta menyempurnakan ibadah puasa menuju hari yang fitrah,” tambahnya.

Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah di Gampong Ujong Kareung setiap tahunnya dipusatkan di masjid gampong dengan melibatkan para amil yang telah di-SK dan dikukuhkan oleh keuchik setempat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama