Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mempertanyakan akurasi data desil sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Tim Dinas Sosial turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan, akurat, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Hasil pemantauan menunjukkan aparatur Gampong Ulee Lheu telah proaktif melakukan sosialisasi kepada warga. Keuchik bersama perangkat gampong mulai menyampaikan informasi terkait data desil sejak 13 April 2026.
Sosialisasi dilakukan melalui grup WhatsApp gampong serta pemasangan selebaran di sejumlah titik strategis seperti warung, balai pengajian, dan papan informasi desa.
“Peran aktif aparatur gampong sangat penting agar masyarakat memahami kriteria desil 1 sampai 4. Dengan pemahaman tersebut, warga dapat ikut mengawasi dan melaporkan jika terdapat data yang tidak sesuai,” ujar perwakilan Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
Dinas Sosial juga mengapresiasi langkah Pemerintah Gampong Ulee Lheu dan mendorong agar kegiatan sosialisasi terus dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang merasa belum terdata atau menemukan ketidaksesuaian data diimbau segera melapor ke kantor keuchik dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Ke depan, monev serupa akan dilakukan di gampong lain di Kecamatan Meuraxa guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.[*]
