Rekonstruksi Pembunuhan di Nagan Raya: Pelaku Tusuk Korban 5 Kali, Motif Sakit Hati Terungkap

Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (29/4/2026). Rekonstruksi dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan tersangka berinisial A.M. (46), yang memperagakan sejumlah adegan sesuai hasil penyidikan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi peristiwa secara utuh, mulai dari awal hingga akhir kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga menjadi sarana untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka melakukan penusukan sebanyak lima kali terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati, setelah korban sebelumnya menuduh tersangka mencuri becak milik warga setempat.

Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak Kejaksaan sebagai bagian dari koordinasi penegakan hukum, guna memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Nagan Raya menurunkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Polsek Tadu Raya. Pengamanan dilakukan secara ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan. Ini juga bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan maksimal telah disiapkan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Kami menurunkan personel gabungan untuk memastikan rekonstruksi berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penanganan kasus ini sepenuhnya dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Hingga rekonstruksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Penyidik Polres Nagan Raya saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama