Sah! Agus Sugiarto Dilantik Jadi Sekda Ponorogo


Ponorogo – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya resmi terisi. Agus Sugiarto dilantik sebagai Sekda definitif dalam prosesi yang berlangsung di rumah dinas bupati, Pringgitan Ponorogo, Jumat (10/4/2026).

Pelantikan ini sekaligus menjawab rasa penasaran publik setelah kursi Sekda sempat kosong akibat kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

Berdasarkan laporan BeritaJatim.com, pelantikan berlangsung secara terbatas namun sarat makna. Momen tersebut menjadi langkah awal penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, setelah jabatan Sekda kosong sejak Agus Pramono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Sugiri Sancoko pada tahun lalu. Sejak itu, roda pemerintahan dijalankan melalui skema pelaksana tugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada Sekda yang baru dilantik.

“Selamat kepada Bapak Agus Sugiarto yang telah resmi dilantik menjadi Sekda Ponorogo,” ujar Lisdyarita.

Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda bukanlah tugas ringan. Namun, dengan pengalaman, kompetensi, dan integritas yang dimiliki Agus Sugiarto, ia diyakini mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik.

Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, Pemkab Ponorogo diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi yang lebih terarah, sekaligus memulihkan stabilitas pemerintahan yang sempat terganggu akibat kasus hukum sebelumnya.

Lisdyarita juga berpesan agar Agus Sugiarto senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mendorong kinerja birokrasi yang efektif, efisien, dan responsif.

Ia turut berharap adanya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar Sekda yang baru dapat segera menuntaskan berbagai pekerjaan rumah birokrasi.

“Sekda harus mampu menjadi jembatan administrasi yang krusial, memfasilitasi hubungan antara eksekutif dan legislatif, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kini, dengan dilantiknya Agus Sugiarto, publik menanti langkah cepat Pemkab Ponorogo dalam menata ulang struktur organisasi pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama