BKSDA Aceh Kerahkan Tim Tangani Gajah Masuk Kebun Warga di Bener Meriah

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim untuk menangani kemunculan gajah sumatra liar yang masuk ke kebun warga di kawasan KM 41 Jalan Lintas Bireuen–Takengon, Kabupaten Bener Meriah. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa dilindungi tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta menggiring gajah kembali ke habitatnya di kawasan hutan. Dikutip dari ANTARA juga menyebutkan bahwa tim turut melakukan penjagaan bersama masyarakat agar satwa tersebut tidak kembali ke permukiman.

“Kami sudah menurunkan tim untuk menangani satu individu gajah liar yang masuk ke kebun dan mendekati rumah penduduk,” ujarnya.

Sebelumnya, seekor gajah jantan dilaporkan memasuki area perkebunan warga dan mendekati permukiman pada Jumat (1/5). BKSDA Aceh pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak beraktivitas sendirian di kebun, serta segera melapor ke petugas jika melihat keberadaan gajah liar.

Selain upaya penggiringan, BKSDA juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa. Gajah sumatra merupakan satwa dilindungi yang berstatus kritis atau terancam punah berdasarkan daftar IUCN Red List, sehingga perlindungan terhadap habitatnya menjadi hal yang sangat penting.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan satwa liar, seperti menangkap, melukai, membunuh, atau memperniagakan gajah. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama