SAPA Desak Polisi Usut Dugaan Dana Zakat Baitul Mal Bireuen

Banda Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi melayangkan surat kepada Kepolisian Resor Bireuen untuk meminta pengusutan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat dan infak tahun 2024 di Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp98,7 juta berdasarkan hasil audit investigatif Inspektorat yang disebut telah dikembalikan. Namun, SAPA menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus dugaan tindak pidana maupun tanggung jawab hukum pihak terkait.

Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian uang, melainkan harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Jangan sampai hukum di negeri ini memberi kesan bahwa cukup mengembalikan uang, lalu persoalan dianggap selesai. Ini bukan uang pribadi, ini dana zakat masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” kata Ishak, Kamis (7/5/2026) seperti yang dilansir pada Acehinspirasi.com.

Ia menilai publik berhak mengetahui secara terbuka mekanisme dugaan penyimpangan tersebut, termasuk pihak yang terlibat serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana keagamaan yang seharusnya amanah, transparan, dan profesional.

“Dana zakat dan infak adalah amanah umat. Jika ada dugaan penyimpangan, maka kepercayaan publik bisa hancur bila tidak ditangani serius. Kami minta aparat penegak hukum tidak setengah hati,” ujarnya.

SAPA juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Mereka menilai pengusutan kasus ini akan menjadi ujian komitmen pemberantasan penyimpangan dana publik di Aceh.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, harus diproses secara terbuka dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dilindungi,” tegasnya.

Selain itu, SAPA mendesak Polres Bireuen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Penegakan hukum harus memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang bermain dengan dana umat,” tutup Ishak. [*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama