TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya Gagalkan Penyelundupan Gaharu di KM Sinabung

Sorong – Sinergitas TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya berhasil menggagalkan penyelundupan kayu gaharu dan satwa dilindungi di KM Sinabung, Kamis (14/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Patroli Pengamanan Pelni yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV Sorong, serta Polhut dan PPPK BBKSDA Papua Barat Daya di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam operasi itu, petugas menyita satu ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang merupakan satwa dilindungi, serta lima koper berisi kayu gaharu dengan berat sekitar 117 kilogram.

Kayu gaharu tersebut ditemukan tersembunyi di bawah tempat tidur penumpang kelas ekonomi KM Sinabung.

Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 03.25 WIT tim patroli melaksanakan pemeriksaan area dermaga, pengawasan aktivitas bongkar muat, serta pemeriksaan barang bawaan penumpang di dalam kapal KM Sinabung.

Saat melakukan pemeriksaan di Deck 5 kapal, petugas mencurigai lima koper besar yang disimpan di bawah tempat tidur penumpang nomor 5018. Setelah diperiksa, koper tersebut berisi kayu gaharu tanpa dokumen resmi dan tidak diketahui pemiliknya.

Petugas juga memperoleh informasi bahwa koper tersebut dititipkan kepada salah satu penumpang kapal.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.20 WIT, tim kembali melakukan pemeriksaan di Deck 4 dan menemukan satu ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di dalam jerigen tanpa pemilik.

Sekitar pukul 06.10 WIT, KM Sinabung melanjutkan pelayaran menuju Bacan, Ternate, Bitung, Banggai, Bau-Bau, Makassar hingga Surabaya. Setelah kapal bertolak dari Pelabuhan Sorong, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk proses identifikasi dan pengelompokan temuan.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Djatmoko, mengapresiasi keberhasilan Tim Patroli Pengamanan Pelni dalam menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dan kayu gaharu tersebut.

Ia menegaskan, TNI AL melalui Kodaeral XIV Sorong berkomitmen mendukung upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi, kayu gaharu, dan berbagai komoditas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia Timur.

“Tindakan ini merupakan bagian dari tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Kodaeral XIV, R Doni Kundrat, menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat sinergitas aparat dalam menjaga sumber daya alam Indonesia dari aktivitas ilegal.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama