Jakarta – Mantan anggota DPD RI periode 2014–2024, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., menyoroti ketimpangan pengelolaan sumber daya alam Aceh yang dinilainya belum memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam wawancara di program Unpacking Indonesia, Fachrul Razi mengungkapkan hasil perhitungannya terkait kontribusi sektor minyak dan gas (migas) Aceh terhadap pembangunan nasional sejak 1974 hingga 2014. Menurutnya, nilai kontribusi migas yang dihasilkan melalui PT Arun di Aceh Utara mencapai sekitar Rp5.216 triliun.
"Berdasarkan hitungan saya, kurang lebih Rp5.216 triliun kontribusi yang sudah disumbang dari migas Aceh melalui PT Arun untuk pusat. Ini menunjukkan bahwa Aceh bukan hanya sekadar modal bagi kemerdekaan, tetapi juga modal utama pembangunan Orde Baru hingga era reformasi," ujar Fachrul Razi.
Menurutnya, kontribusi tersebut belum sebanding dengan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat Aceh. Ia menilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh selama 20 tahun hanya sekitar Rp98 triliun, sehingga terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kontribusi daerah dan dana yang kembali ke Aceh.
Fachrul Razi menjelaskan bahwa skema Dana Otsus diberikan sebesar 2 persen selama 15 tahun pertama, kemudian menjadi 1 persen pada lima tahun berikutnya. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan rasa keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia juga menyoroti dampak pengelolaan migas pada masa lalu. Meski eksploitasi migas di daratan (onshore) sempat menghadirkan industri, lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur di Aceh Utara, masyarakat dinilai masih menghadapi persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
"Kalau di zaman Orde Baru eksploitasi dilakukan di darat (onshore), kita masih melihat adanya pembangunan pabrik, infrastruktur, lapangan kerja, dan multiplier effect bagi masyarakat lokal. Namun sekarang, dengan eksploitasi offshore (lepas pantai), Aceh sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. Ini jauh lebih kejam," katanya.
Menurut Fachrul Razi, perubahan pola eksploitasi migas ke wilayah lepas pantai (offshore) berpotensi semakin mengurangi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Aceh apabila tidak disertai kebijakan yang berpihak pada daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat meninjau kembali tata kelola bagi hasil migas, terutama setelah berakhirnya skema Dana Otonomi Khusus. Ia berharap kekayaan alam Aceh dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan sektor pendidikan.
Fachrul Razi juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang dinilai tidak adil dapat terus memunculkan ketidakpuasan masyarakat apabila tidak dibarengi dengan reformasi kebijakan yang lebih berkeadilan bagi Aceh.[wir]
