Kemenag Aceh Serahkan Izin Operasional Dayah Sirajul Munir di Sabang

Sabang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, secara resmi menyerahkan Izin Operasional (IJOP) kepada Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah yang berlokasi di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (6/7/2026).

Penyerahan izin operasional tersebut menjadi tonggak penting bagi Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah dalam memperkuat legalitas sebagai lembaga pendidikan Islam sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan pesantren di Aceh.

Dalam sambutannya, Azhari menegaskan bahwa penyerahan izin operasional merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas, kualitas, dan keberlangsungan pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan hukum bagi negara untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

"Rekognisi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren beserta lulusannya. Dengan pengakuan tersebut, lulusan dayah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun berkiprah di berbagai bidang," ujar Azhari.

Ia menyebutkan, saat ini Aceh memiliki 6 Ma'had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Menurutnya, lulusan dayah memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan ke Ma'had Aly.

"Kelebihan lulusan pesantren adalah mampu menjadi ulama sekaligus teknokrat yang memberikan kontribusi bagi masyarakat," katanya.

Azhari menjelaskan bahwa afirmasi diwujudkan melalui berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pesantren agar mampu berkembang secara mandiri dan semakin berkualitas. Sementara fasilitasi dilakukan melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, serta dukungan pemerintah untuk memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Azhari juga mengenang lahirnya Program LIMIT (Lima Belas Menit Membaca Al-Qur'an) yang kini diterapkan di Aceh. Ia mengatakan, program itu pertama kali digagas di Kota Sabang ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah, Abi H. Nazaruddin, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional bagi dayah yang telah berdiri sejak tahun 2015 tersebut.

Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Azhari yang pernah menjadi gurunya saat mengajar di MAN Sabang.

"Alhamdulillah, hari ini Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah telah memperoleh izin operasional. Semoga dayah ini mampu melahirkan pendakwah, imam masjid, guru, serta tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi Kota Sabang. Kami berharap dayah ini terus berkembang dan menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkualitas," ungkapnya.

Kegiatan penyerahan izin operasional tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin, S.I.Kom, Ketua DPRK Kota Sabang Magdalaina, Ketua MPU Kota Sabang Tgk. Baharuddin, S.H., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Sabang Drs. Marwan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Eriadi, S.T., para pimpinan pondok pesantren di Kota Sabang, serta jajaran pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Hadir pula Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Masri, S.Ag., Kasi Pendidikan Madrasah Hj. Nuranifah, S.Ag., M.Pd., Kasi Pendidikan Agama Islam Munawar, S.Ag., Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Murdani, S.Ag., M.A., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Firdaus, S.Ag., para kepala madrasah, serta seluruh kepala KUA kecamatan se-Kota Sabang.

Dengan diterbitkannya izin operasional ini, Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah diharapkan semakin berkembang sebagai pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, khususnya di Kota Sabang. [M]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama