Bupati Aceh Selatan Dipanggil Kemendagri untuk Diperiksa Terkait Umrah Saat Banjir


Jakarta
— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk menjalani pemeriksaan terkait perjalanannya melaksanakan ibadah umrah di saat daerahnya dilanda banjir besar. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung Minggu (7/12/2025).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala daerah di tiga provinsi, Kemendagri juga menyoroti keberangkatan Mirwan ke luar negeri ketika Aceh Selatan tengah berada dalam kondisi darurat bencana.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya Sabtu (6/12/2025) mengatakan bahwa Mirwan telah diminta untuk segera kembali ke Indonesia guna mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bupati Aceh Selatan, Mirwan, akan tiba besok dan langsung dijadwalkan diperiksa oleh Inspektorat Kemendagri terkait aktivitasnya di luar negeri saat wilayahnya sedang terdampak banjir,” kata Benni Irwan.

Kemendagri menyayangkan keputusan Mirwan yang tidak berada di daerah pada saat terjadi bencana. Menurut Benni, dalam kondisi darurat, kepala daerah seharusnya berada langsung di lapangan sebagai pemegang kendali utama penanganan bencana.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama