Lhokseumawe – Aliansi mahasiswa dari UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (UNIMAL) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Kota Lhokseumawe, Kamis (30/4/2026) pukul 14.00 WIB.
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRK Kota Lhokseumawe beserta sejumlah anggota dewan yang menerima aspirasi mahasiswa terkait berbagai persoalan daerah.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan 10 petisi rakyat yang menyoroti isu-isu mendesak di Kota Lhokseumawe. Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap Pergub Nomor 02 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi melemahkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak serta mengaktifkan kembali penerangan lampu jalan yang banyak tidak berfungsi.
Isu lain yang disorot meliputi penanganan drainase yang kerap menyebabkan banjir saat hujan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik, kebersihan kota, penataan lingkungan perkotaan, transparansi penggunaan anggaran daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap program pembangunan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa seluruh petisi tersebut harus segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti pada forum seremonial semata. DPRK Kota Lhokseumawe diminta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat solusi konkret.
“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Jika persoalan ini terus diabaikan, maka gerakan yang lebih besar akan kembali lahir,” tegas Fauzan Azima, Ketua DEMA UIN SUNA, bersama Rendi selaku Ketua Umum DPM Universitas Malikussaleh.[*]
