Aksi May Day di Lhokseumawe, SMUR Serukan Perlawanan dan Sampaikan 8 Tuntutan

Lhokseumawe – Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Taman Riyadah, Jumat (1/5/2026) sore.

Aksi yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 17.45 WIB tersebut diisi dengan orasi politik dan pembacaan puisi. Massa aksi menyuarakan kritik terhadap kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera, terutama terkait upah, jaminan sosial, dan kepastian kerja.

Ketua SMUR, Afrizal Zikri, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan melawan ketidakadilan. Ia menilai kebijakan pemerintah hingga kini belum sepenuhnya berpihak pada buruh dan masyarakat kecil.

“May Day adalah momentum perlawanan terhadap sistem yang menindas. Kondisi buruh masih memprihatinkan, dengan upah rendah dan minim perlindungan,” ujarnya dalam orasi.

Dalam aksi tersebut, SMUR juga menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, antara lain mencabut Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh, menyelesaikan persoalan pengangguran, serta mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat.

Selain itu, massa aksi mendesak pemerintah menurunkan harga bahan pokok, meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh sesuai standar kelayakan hidup, serta menuntaskan persoalan daerah seperti Jaminan Kesehatan Aceh dan rekonstruksi pascabencana.

Isu lingkungan juga menjadi sorotan, di mana SMUR meminta pemerintah segera menghentikan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pemerintah.

SMUR menilai, aksi May Day merupakan bentuk keberpihakan terhadap rakyat dan ruang untuk menyuarakan aspirasi ketika jalur formal dinilai belum memberikan solusi yang nyata.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama