Pemuda Ditangkap Edarkan Obat Keras Ilegal di Tangerang ‎


Tangerang
– Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial Zul (25) saat hendak bertransaksi obat keras ilegal di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/12/2025) malam.

‎Polisi menyita 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, dan satu unit ponsel. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

‎Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan obat keras ilegal sangat berbahaya dan berisiko disalahgunakan.

‎Saat ini, pelaku masih diperiksa untuk pengembangan jaringan. Pelaku dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama