Tangerang – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial Zul (25) saat hendak bertransaksi obat keras ilegal di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/12/2025) malam.
Polisi menyita 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, dan satu unit ponsel. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan obat keras ilegal sangat berbahaya dan berisiko disalahgunakan.
Saat ini, pelaku masih diperiksa untuk pengembangan jaringan. Pelaku dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.[*]
