Aceh merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.
Letaknya yang berada di jalur cincin api dunia menjadikan wilayah ini rentan terhadap gempa bumi dan tsunami.
Tragedi tsunami 2004 menjadi pengingat paling pahit tentang dahsyatnya kekuatan alam yang berada di luar kendali manusia. Sejak saat itu, Aceh seolah terus hidup berdampingan dengan berbagai ancaman bencana, mulai dari gempa, banjir, hingga tanah longsor.
Dalam kondisi seperti ini, bencana kerap dipahami sebagai takdir alam yang tidak dapat dihindari.
Namun, pemahaman tersebut perlu ditinjau ulang secara lebih kritis.
Tidak semua bencana yang terjadi di Aceh dapat sepenuhnya dibenarkan sebagai kehendak alam.
Ketika banjir dan longsor terjadi hampir setiap tahun di wilayah yang sama, pertanyaan mengenai peran manusia menjadi tidak terelakkan.
Alam memang memiliki siklusnya sendiri, tetapi manusia sering kali menjadi faktor yang memperparah dampak dari siklus tersebut.
Salah satu persoalan utama yang memperbesar risiko bencana di Aceh adalah kerusakan lingkungan.
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan, pertambangan, dan permukiman telah mengurangi daya dukung alam secara signifikan.
Hutan yang semestinya berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah justru semakin menyusut. Akibatnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak lagi terserap dengan baik dan langsung mengalir ke permukiman warga. Sungai meluap, banjir pun tak terhindarkan, sementara tanah yang kehilangan penopangnya menjadi rawan longsor.
Selain itu, persoalan tata ruang juga menjadi faktor penting yang sering diabaikan.
Pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi geografis dan ekologis wilayah telah menempatkan masyarakat dalam posisi rentan.
Permukiman yang dibangun di daerah rawan banjir atau lereng perbukitan berisiko tinggi menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Dalam banyak kasus, aturan sebenarnya telah ada, namun implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.
Ketika kepentingan ekonomi lebih diutamakan, keselamatan lingkungan dan masyarakat sering kali menjadi korban.
Masalah bencana di Aceh juga tidak bisa dilepaskan dari aspek kesiapsiagaan dan mitigasi.
Meskipun pengalaman panjang dengan bencana seharusnya menjadi modal berharga, kenyataannya upaya mitigasi masih belum berjalan optimal. Edukasi kebencanaan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Sistem peringatan dini belum sepenuhnya dapat diandalkan, sementara simulasi dan pelatihan kebencanaan masih terbatas.
Akibatnya, ketika bencana terjadi, masyarakat kerap panik dan tidak memiliki cukup pengetahuan untuk menyelamatkan diri.
Penanganan bencana yang cenderung reaktif juga menjadi persoalan serius.
Fokus sering kali tertuju pada penyaluran bantuan setelah bencana terjadi, sementara upaya pencegahan jangka panjang kurang mendapat perhatian.
Padahal, investasi pada mitigasi bencana—seperti rehabilitasi hutan, penataan daerah aliran sungai, serta penguatan kapasitas masyarakat—jauh lebih efektif dalam mengurangi risiko dan dampak bencana di masa depan.
Dalam situasi ini, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling terdampak. Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, hingga trauma psikologis menjadi beban yang harus ditanggung warga. Ironisnya, setelah sorotan media mereda, persoalan mendasar yang menjadi penyebab bencana sering kali terlupakan.
Siklus ini terus berulang, seolah bencana adalah nasib yang harus diterima tanpa upaya serius untuk memutus mata rantainya.
Sudah saatnya Aceh mengubah cara pandang terhadap bencana.
Bencana tidak boleh semata-mata dimaknai sebagai takdir alam, melainkan juga sebagai cermin dari hubungan manusia dengan lingkungannya.
Kesadaran bahwa kelalaian manusia berperan besar dalam memperparah bencana harus menjadi titik awal perubahan.
Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bersama-sama bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam.
Membangun Aceh yang tangguh bencana membutuhkan komitmen jangka panjang.
Penegakan aturan lingkungan, perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta penguatan mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, Aceh tidak hanya berusaha bangkit setiap kali bencana datang, tetapi juga belajar untuk mencegahnya. Pada akhirnya, bencana bukan sekadar tentang apa yang alam takdirkan, melainkan tentang sejauh mana manusia bersedia belajar dari kesalahan dan bertindak lebih bijak terhadap alam.[*]
Penulis oleh : nurlaila , Mahasiswa KPI USM Banda Aceh.
