Aliansi Pers Soroti Ketimpangan Data Korban Bencana di Aceh Utara


Aceh Utara – Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehap Rekon) menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah distrik di Aceh Utara untuk mengawal proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor. Pertemuan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon, Masri, bersama pengurus lainnya, di antaranya Mukhtar MR dan Muhazir, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Aceh. Dalam diskusi, Aliansi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pendataan korban bencana yang diduga akibat lemahnya koordinasi antarlembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Aliansi menilai, ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan, sehingga masyarakat terdampak justru berisiko menjadi “korban kebijakan”.

“Kami terus memantau proses pendataan rumah rusak, alokasi anggaran, hingga pemulihan ekonomi masyarakat bersama jaringan media se-Aceh. Data yang tidak akurat akan berdampak langsung pada keadilan bantuan,” ujar perwakilan Aliansi.

Sekretaris Jenderal Sekber yang juga anggota Aliansi Pers, Irwan Syahputra atau Syech Wan, menegaskan bahwa persoalan pendataan korban bencana menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik pilih kasih atau tebang pilih dalam proses pendataan.

“Diperlukan keterlibatan pihak independen untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Aliansi Pers berkomitmen menjadi penengah yang objektif antara pemerintah dan masyarakat terdampak. Jangan sampai ada warga yang semakin dirugikan akibat sistem yang tidak tepat sasaran,” tegasnya, Sabtu malam (17/1/2026).

Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci agar arahan Presiden terkait penanganan bencana dapat dijalankan secara maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menutup pernyataannya, Syech Wan mengimbau warga terdampak untuk berani melaporkan jika menemukan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.

“Jika ada korban banjir bandang dan longsor yang tidak terdata atau tidak menerima bantuan, segera laporkan. Kami siap turun ke lapangan untuk menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.[am]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama