Pemerintah Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum


Bireuen – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kekuatan struktur jembatan darurat yang menjadi akses vital masyarakat.

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, mengatakan pembatasan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada jembatan tersebut.

“Pembatasan ini didasarkan pada laporan dan evaluasi teknis. Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang melanggar dengan memaksakan muatan melebihi kapasitas jembatan,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1), seperti dilansir acehkini.id.

Murthalamuddin menjelaskan, Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur nasional Banda Aceh–Medan. Jembatan ini sebelumnya sempat putus akibat diterjang banjir pada akhir November 2025. Jika kembali mengalami kerusakan, dampaknya dinilai akan sangat besar terhadap perekonomian masyarakat Aceh.

“Jembatan Krueng Tingkeum ini merupakan satu-satunya penghubung utama di jalur nasional Medan–Banda Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kendaraan yang diperbolehkan melintas mulai Minggu dibatasi maksimal kendaraan dua sumbu (tipe 1.2), bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan dibatasi maksimal empat meter dengan berat total tidak lebih dari 30 ton.

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan yang dapat memutus akses transportasi masyarakat,” katanya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama