Belajar Berdaulat Dari Burkina Faso

Kamaruddin Hasan | Pensyarah di prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal, (Penggiat Komunikasi Damai)


Burkina Faso, sebuah negara Afrika Barat yang kerap dipandang kecil, miskin dan rapuh. Namun justru dari pinggiran dunia global south itulah muncul pertanyaan paling mendasar, dari lubuk hati paling dalam, paling jujur; siapa yang berdaulat atas sumber daya dan siapa yang menanggung kerusakan, resikonya? Warisan pemikiran Thomas Sankara, meninggalkan satu pesan kuat: Kemiskinan Bukan Alasan Untuk Kehilangan Martabat. Burkina Faso menolak ketergantungan pada utang, bantuan luar negeri yang menjerat, serta mengkritik eksploitasi sumber daya oleh kekuatan eksternal. Pesannya sederhana tetapi mengguncang: jika arah pembangunan ditentukan oleh kepentingan di luar rakyat, maka kemerdekaan tinggal nama. Juga mengingatkan, “Siapa yang memberi makanmu, dialah yang mengendalikanmu.” Pesan tersebut dipraktikan oleh Kapten Ibrahim Traoré sebagai Presiden Burkina Faso mulai tahun 2025. Burkina Faso simbol Keberanian Moral. Pertanyaan ini terasa dekat bagi Indonesia dan sangat dekat bagi Aceh, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan lainnya.

Dari Burkina Faso, bolehlah kita belajar bahwa pembangunan tanpa keberanian moral hanya akan melahirkan ketergantungan baru. Negara itu berani mengkritik ketidakadilan global utang yang mencekik, eksploitasi sumber daya dan standar ganda demokrasi. Sikap ini sering dicap keras, bahkan berisiko. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa negara bangsa yang terlalu takut kehilangan kenyamanan jarang benar-benar berdaulat. Negara-negara dalam dunia global south seperti Indonesia yang penuh luka kolonial, ketimpangan struktural dan kultural. Tentu belajar berdaulat boleh, bahkan sangat perlu, dari siapa saja, kapan saja, di mana saja, termasuk dari negara Burkina Faso. 

Burkina Faso mengingatkan; kesabaran tanpa keadilan adalah bentuk lain dari penindasan yang halus yang mengkikis kedaulatan rakyat. Belajar dari Burkina Faso tidak berarti meniru model politiknya secara mentah-mentah, tapi petik etosnya. Bahwa pembangunan harus dimulai dari keberpihakan; bahwa sumber daya alam bukan sekadar komoditas, negara ada untuk melindungi yang lemah, bukan sekadar memfasilitasi yang kuat.

Burkina Faso terasa relevan untuk belajar berdaulat, negara ini tidak kaya sumber daya strategis seperti Indonesia, Aceh dan lannya. Bahkan terkurung daratan, miskin infrastruktur dan lama berada di bawah bayang-bayang kekuatan luar. Bahkan negeri yang kerap dipandang sebelah mata. Namun, dunia kembali diingatkan pada satu kata yang mulai langka: kedaulatan. Bukan kedaulatan yang berhenti pada bendera, upacara dan pidato, tetapi kedaulatan yang hidup dalam keberanian berkata, berbuat dan bertindak, tidak pada ketergantungan. 

Burkina Faso memberi pelajaran yang kurang nyaman, mungkin? tetapi penting. Semangat yang dulu diwariskan Thomas Sankara, kini kembali dibicarakan, bahwa negara miskin tidak boleh kehilangan harga diri. Bantuan luar negeri, utang dan investasi boleh datang, tetapi tidak boleh mengikat leher rakyat. Afrika seperti Burkina Faso hari ini tidak lagi sekadar narasi tentang kelaparan, konflik dan keterbelakangan, narasi lama yang terlalu lama diwariskan melalui sudut pandang luar. Burkina Faso bahkan Afrika secara umum sedang menulis ulang kisahnya sendiri; tentang kebangkitan, kemandirian, masa depan yang ditentukan oleh anak benuanya sendiri, tentang Kedaulatan. 

Menariknya, kebangkitan Afrika bukan sekadar meniru Barat atau Timur. Afrika menawarkan alternatif, pembangunan yang berakar pada budaya, relasi manusia dengan alam dan solidaritas komunal. Dalam konteks krisis iklim, Afrika justru memegang peran strategis baik sebagai penjaga keanekaragaman hayati maupun sebagai suara moral terhadap ketidakadilan ekologis global. Afrika yang bangkit adalah Afrika yang percaya pada dirinya sendiri. Bangkit bukan karena belas kasihan dunia, tetapi karena kesadaran kolektif bahwa masa depan tidak diwariskan, tapi diperjuangkan. Seperti pepatah umum di Afrika;“Until the lion learns to write, every story will glorify the hunter.” Hari ini, Singa itu Mulai Menulis.

Tentu, refleksi ini tidak bermaksud meromantisasi Burkina Faso. Negara itu juga menghadapi tantangan berat; keamanan, politik dan hak asasi manusia dan lainnya. Indonesia dan Aceh pun tidak sempurna. Demokrasi masih sering dikuasai elite, ekonomi belum berpihak pada rakyat, dan krisis ekologis semakin nyata. Karena itu, belajar tidak berarti meniru mentah-mentah, melainkan memetik nilai.

Nilai pertama; Kesederhanaan Kekuasaan; pemimpin bukan simbol kemewahan, melainkan pelayan publik. Ketika kekuasaan terlalu nyaman, akan mudah lupa pada penderitaan sehari-hari rakyatnya. Nilai kedua; keberanian menentukan arah sendiri, Indonesia dan Aceh memiliki kekuatan budaya, agama dan kearifan lokal, pengetahuan lokal. Seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan sekadar ornamen dalam pidato. Kedaulatan harus diterjemahkan dalam semua kebijakan terutama perlindungan lingkungan, tambang, migas dan lainnya.

Nilai ketiga; keadilan sebagai inti persatuan; Aceh mengajarkan Indonesia bahwa persatuan yang dipaksakan tanpa keadilan hanya akan melahirkan luka baru. Burkina Faso mengajarkan bahwa bangsa kecil pun berhak berbicara lantang tentang martabat dan keadilan. Dari Afrika Barat hingga ujung barat Sumatra, pesan itu sama; menjadi tuan di tanah sendiri bukanlah hadiah, melainkan perjuangan yang harus terus dirawat. Aceh dan Indonesia tidak kekurangan sumber daya, yang sering kurang adalah keberanian untuk berkata; cukup sudah ketergantungan, cukup sudah pembangunan tanpa nurani. Mungkin inilah saatnya Aceh Indonesia kembali menghidupkan ingatan kolektifnya, bukan untuk mengulang konflik, tetapi untuk menegaskan arah. 

Belajar dari Burkina Faso, bahwa martabat tidak ditentukan oleh seberapa besar bergantung dengan dunia luar, tetapi oleh seberapa berani berdiri secara kokoh diatas kaki sendiri. Dalam dunia yang semakin gaduh ini, keberanian semacam itu justru terasa paling relevan. Tentu Burkina Faso tidak sempurna, masih menghadapi krisis keamanan dan politik yang serius. Namun keberanian moral untuk menyebut ketidakadilan global apa adanya adalah pelajaran penting bagi Aceh Indonesia yang sering terlalu berhati-hati, terlalu takut mengganggu stabilitas investasi. Sering terlalu sopan. Takut dicap tidak ramah investasi, takut dianggap mengganggu stabilitas. Akibatnya, banyak kebijakan kehilangan keberpihakan. Hutan ditebang atas nama pembangunan, laut dieksploitasi atas nama pertumbuhan, sementara rakyat diminta bersabar.

Dalam banyak kasus, pengurus negara hadir lebih cepat untuk mengamankan investasi ketimbang melindungi rakyatnya, yang notabene pemilik sah negara. Regulasi dibuat rapi, tetapi penegakan sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Partisipasi rakyat hanya menjadi formalitas, bukan substansi. Misalnya, data konflik agraria nasional menunjukkan tren berulang; wilayah dengan konsentrasi izin ekstraktif tinggi cenderung mengalami konflik sosial dan ekologis. Kedaulatan berubah menjadi ilusi. Rakyat memilih dalam pemilu, tetapi tak menentukan nasib tanah dan airnya. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi keadilan ekologis tertinggal.

Indonesia Aceh dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, data menunjukkan sektor pertambangan dan migas masih menjadi tulang punggung penerimaan negara baik melalui pajak, royalti, maupun devisa ekspor: Batu bara, nikel, emas, tembaga, minyak, gas dan hutan menjadi tulang punggung ekonomi ekstraktif nasional. Namun di balik angka pertumbuhan, devisa dan laporan kinerja, tersimpan paradoks lama; rakyat di sekitar sumber daya justru paling tidak berdaulat, paling sedikit menikmati manfaat dan menjadi wilayah yang paling rentan secara sosial dan ekologis. 

Aceh sebagai contoh paling gamblang dari paradoks itu, sejarah Aceh tak terpisahkan dari migas. Ladang gas Arun di Lhokseumawe pernah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Namun bagi banyak orang Aceh, memori yang tertinggal bukan kemakmuran merata, melainkan ketimpangan, konflik dan luka sosial. Hari ini, peta Aceh dipenuhi izin; pertambangan mineral dan batu bara, migas darat dan lepas pantai, panas bumi, serta konsesi kehutanan dan perkebunan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan Aceh masih memiliki tutupan hutan terluas di Sumatra. Namun laporan WALHI Aceh dan sejumlah riset akademik memperlihatkan tekanan terhadap hutan ini terus meningkat baik akibat tambang, pembalakan, maupun proyek-proyek ekstraktif lainnya. 

Laporan berbagai lembaga negara dan masyarakat sipil dalam dan luar negeri, menunjukkan bahwa ekspansi industri ekstraktif telah mempercepat deforestasi, pencemaran sungai dan degradasi wilayah pesisir, hilangnya keanekaragaman hayati, penghancuran sistematis atas lingkungan hidup yang menopang kehidupan rakyat, itulah ekosida. Ekspansi konsesi tambang, migas dan perkebunan skala besar telah menekan ruang hidup warga. Konflik agraria berulang, kerusakan lingkungan meluas dan ketergantungan fiskal pada ekstraksi membuat negara sering berada di posisi ambigu antara pelindung rakyat dan fasilitator korporasi. Akhirnya semua bermuara pada Kedaulatan yang Rapuh, Krisis dan Terkikis oleh korporasi.

Dampaknya paling nyata di tingkat Gampong; nelayan mengeluhkan menyempitnya wilayah tangkap dan pencemaran laut. Petani menghadapi penurunan kualitas tanah dan air. Masyarakat adat berjuang mempertahankan wilayah Kelola adat yang tidak selalu diakui negara. Di atas kertas, Aceh memiliki otonomi khusus, namun dalam praktik, keputusan strategis tentang sumber daya kerap ditentukan oleh logika investasi, kedaulatan sering berhenti di meja administrasi, bukan aspirasi rakyat. Rakyat sekadar ada, tapi tidak berdaulat.

Aceh telah lama menyumbang bagi Indonesi; gas, minyak, tambang, hutan, laut dan manusia-manusia tangguh. Namun tidak sedikit yang bertanya; mengapa kesejahteraan tak selalu sebanding dengan apa yang dikorbankan? Dana otonomi khusus memang besar, tetapi kedaulatan tidak diukur dari angka transfer anggaran, namun diukur dari apakah petani berdaulat atas lahannya, nelayan berdaulat atas lautnya dan anak muda berdaulat atas masa depannya. Aceh punya ingatan panjang tentang martabat. Tentang berdiri tegak, menolak tunduk dan membayar mahal harga sebuah kehormatan. Aceh selalu berada di persimpangan antara luka dan harapan. Karena itu, ketika kita menoleh jauh ke Afrika Barat ke sebuah negeri kecil bernama Burkina Faso, seolah bercermin, jauh di peta, tapi dekat dalam makna.

Belajar berdaulat boleh dari siapa saja, dari Afrika Barat Burkina Faso hingga ujung barat Sumatra-Aceh. Dari negara kecil yang berani bersuara, hingga daerah yang pernah membayar mahal harga konflik. Burkina Faso mengingatkan bahwa berdaulat bukan hanya soal kekayaan, tetapi keberanian. Aceh mengingatkan Indonesia bahwa keadilan sebagai fondasi utama persatuan. Namun, jika tambang terus meluas sementara Gampong menyusut, jika migas menyumbang angka tetapi meninggalkan pencemaran, jika hutan habis dan laut rusak atas nama pertumbuhan, jika masa depan anak muda dan anak cucu meninggalkan puing-puing kehancuran atas naman pertumbuhan ekonomi ektraksi. Maka sesungguhnya kita sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada devisa yaitu Martabat dan Kedaulatan.

Penulis : Kamaruddin Hasan

Pensyarah di prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal, (Penggiat Komunikasi Damai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama