Jakarta — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membentuk tim verifikasi administrasi guna mencegah potensi gagalnya keberangkatan jamaah haji khusus, Senin, 5 Januari 2026.
Hidayat menyebut, pembentukan tim khusus diperlukan untuk memastikan kelancaran pencairan Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus yang hingga kini masih terkendala persoalan administrasi. Kendala tersebut terutama terjadi pada proses verifikasi dokumen di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jamaah.
Menurutnya, masa transisi pengelolaan Siskohat dari Kemenag ke Kemenhaj pada 2025 turut memunculkan berbagai hambatan teknis. Karena itu, ia mengusulkan pendampingan teknis, termasuk opsi verifikasi manual dan penambahan sumber daya manusia.
Hidayat menegaskan BPKH telah menjamin ketersediaan dana PK Haji Khusus dan BPIH reguler, yang dapat dicairkan setelah administrasi lengkap. Ia berharap seluruh jamaah haji, baik reguler maupun khusus, dapat memperoleh kepastian keberangkatan pada 2026 dan mempersiapkan ibadah dengan lebih tenang.[*]
