Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dinilai menyimpan celah baru yang berpotensi menimbulkan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Kerentanan tersebut terutama muncul akibat besarnya peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang tidak diimbangi dengan transparansi dan mekanisme pengawasan yang memadai.
Dikutip pada Tempo.co, Selasa (6/1/2026), pelaksanaan proyek MBG di wilayah 3T rawan menjadi ajang bancakan anggaran. Keterbatasan akses, lemahnya pengawasan di lapangan, serta minimnya keterlibatan pemerintah daerah dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan, mulai dari pengadaan hingga distribusi bantuan makanan bergizi.
Tempo.co mencatat, BGN memegang kewenangan besar dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga penentuan mitra pelaksana MBG di daerah. Namun, proses tersebut dinilai belum sepenuhnya terbuka ke publik, sehingga menyulitkan pengawasan oleh masyarakat maupun lembaga independen.
Kondisi geografis wilayah 3T yang sulit dijangkau juga memperparah situasi. Pengawasan fisik terhadap pelaksanaan program menjadi tidak optimal, sementara laporan administrasi lebih banyak bergantung pada data internal penyelenggara. Hal ini berisiko menyebabkan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan.
Sejumlah kalangan menilai, tanpa perbaikan tata kelola dan keterbukaan informasi, tujuan utama Program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat di wilayah 3T berpotensi tidak tercapai secara maksimal. Pemerintah pun didorong untuk memperkuat pengawasan, membuka data anggaran dan mitra pelaksana, serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam setiap tahapan program.[*]
