Fatherless: Hilangnya Peran Penting Ayah dalam Keluarga


Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah atau familiar disebut GEMAR adalah salah satu program yang dibuat oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk mendorong peran ayah dalam pendidikan anak-anaknya, salah satunya adalah mengambil rapor anak kesekolah. Melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 400.13/3911/100.19, Pemkot Samarinda mengajak ayah berpartisipasi untuk anak dan kebijakan ini sudah mulai berlaku pada akhir Desember 2025 lalu. Hal ini menjadi sesuatu yang unik, mengingat umumnya yang biasa mengambil rapor anak adalah ibu.

Berdasarkan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret 2024, sebanyak 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah (fatherless). Angka ini setara dengan 20,1% dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun.

Dari 15,9 juta itu, sebanyak 4,4 juta anak tinggal di keluarga tanpa ayah. Sedangkan, sebanyak 11,5 juta anak lain tinggal bersama ayah dengan jam kerja lebih dari 12 jam per hari. Artinya, waktu ayah lebih banyak untuk bekerja di luar rumah.

Tingginya perceraian berpengaruh besar pada meluasnya fatherless. Pada 2024 Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 408.347 kasus. Dengan tingginya angka perceraian, banyak keluarga yang terpisah sehingga anak-anak menjadi fatherless.

Normalisasi Ketidakhadiran Ayah

Berbagai macam program sudah pernah diterapkan pemerintah dengan tujuan mengembalikan sebagaimana peran ayah di dalam rumah tangga. Namun, dengan program yang bersifat pragmatis maka tentu masalah ini tidak mudah untuk diselesaikan. Dengan landasan dari ideologi sekuler kapitalis hari ini, maka kita mendapati bahwa pondasi keluarga muslim tidak lagi menggunakan pondasi Islam. Tetapi justru menggunakan pondasi yang menjauhkan keluarga dari pemahaman Islam.

Fatherless tentu tidak lahir secara tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil dari kebijakan dan regulasi dari semua faktor yang tersistemis menyingkirkan peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Miris, kebijakan dan regulasi penyebab fatherless itu justru bersumber dari aturan yang saat ini diterapkan dan semakin memperburuk keadaan.

Jika kita perhatikan, hal ini telah menjadi sesuatu yang lumrah di tengah- tengah masyarakat. Yaitu pembagian peran dalam hal mengasuh anak. Biasanya, ayah lebih banyak berperan dalam masalah tanggung jawab perekonomian, memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi dan fungsi perlindungan serta keamanan bagi keluarga.

Dalam sistem sekuler- kapitalis hari ini, seorang ayah ditarik keluar untuk bekerja dengan jam kerja yang sangat padat, waktunya hanya habis di luar rumah, sehingga tidak bisa mentransfer pemahaman atau pun memberikan contoh untuk anak-anaknya di rumah. Sedangkan Ibu, biasanya mengambil alih peran tanggung jawab dalam hal mengurusi urusan rumah, seperti memasak, kebersihan rumah dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan anak.

Sadar atau pun tidak, inilah yang terbentuk di masyarakat. Di sistem sekuler- kapitalis hari ini, peran ibu justru menjadi peran ganda. Tidak hanya mengurusi urusan rumah tapi juga ikut bekerja demi memenuhi kebutuhan rumah tangga. Tidak bisa dipungkiri, maka akan ada peran yang tergeser dan kurang dalam membesarkan anak. Akhirnya, ketika peran tersebut hanya berputar dengan tanggung jawab yang terpisah, maka tidak heran jika akan ada kekosongan peran di dalamnya.

Selanjutnya Negara yang abai pada rakyatnya. Negara hanya fokus pada hal-hal yang bisa menghasilkan keuntungan bagi circle maupun ranah oligarki  saja. Tidak memperhatikan dan tidak menganggap penting bahwa keberhasilan sebuah peradaban justru bermula dari generasi yang memiliki kecerdasan baik dari segi akademik maupun emosionalnya. Semua itu tentu saja merupa peran besar bagi orang dewasa. Terutama peran ayah dan ibu sebagai madrasah pertama yang akan membentuk pondasi dasar sang anak.

Ayah, Pionir Peradaban

Perlu kita pahami bahwa, keluarga merupakan pionir utama pembentukan sebuah generasi. Maka dari itu, bangunan keluarga memang harus kuat agar bisa membentuk dan menghasilkan generasi tangguh dan beriman. Maka sebuah keluarga dikatakan berhasil ketika seorang ayah mampu dalam optimalisasi peran, bukan hanya sebagai pencari nafkah tapi juga sebagai pembangun pondasi dasar anak- anaknya serta pemenuhan secara naluri, fisik, dan akal.

Allah Taala berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An-Nisa [4]: 34).

Artinya, bahwa seorang laki- laki harus mampu menjadi pemimpin yang akan menentukan arah dan tujuan keluarga, membuat kurikulum dalam keluarga, sampai dengan memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya terikat dan taat pada hukum syara’. Suami atau ayahlah yang kelak akan bertanggung jawab terhadap  keluarga. Diriwayat lain disebutkan, Rasulullah saw. bersabda,  

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

“Dan laki-laki adalah pemimpin anggota keluarganya dan ia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri adalah pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka.” (HR Bukhari).

Tentu, harusnya ini menjadi motivasi mendasar bagi semua laki-laki bahwa ia memikul tanggung jawab mulia dan luar  biasa dari Allah SWT terhadapnya. Bukankah ketika jika peran itu hilang, maka akan banyak ruang kosong yang nanti  akan ambruk dan rusak?

Ayah tidak hanya harus memastikan ketersediaan nafkah berupa sandang, pangan, dan papan bagi keluarganya, tetapi juga harus memberikan peran pendidikan yang baik kepada anaknya. Kesibukan ayah dalam mencari nafkah harusnya tidak boleh menyampingkan perannya dari tugas penting mendidik anak.

Di sisi lain, untuk memastikan keberlangsungan peran ayah, maka ini juga harus adanya peran aktif negara untuk melejitkan program-program yang akan mendukung proses itu. Misalnya dengan cara memastikan semua ayah memiliki pekerjaan yang halal serta gaji memadai untuk keberlangsungan hidup keluarga, membuat kebijakan untuk porsi jam kerja agar sang ayah memiliki banyak waktu lebih untuk mengayomi keluarga.

Selanjutnya memastikan harga- harga kebutuhan pokok terjangkau oleh masyarakat agar keluarga dapat terpenuhi kebutuhannya. Tidak kalah penting adalah menyamakan pemahaman bahwa visi misi dalam membangun keluarga harus berlandaskan keluarga yang tunduk terhadap syari’at Islam, sehingga anak- anak yang dibentuk adalah calon generasi yang kelak akan menjadi pengisi peradaban gemilang Islam. Aamiin.[*]

Penulis oleh : Dewi Yuli Yana, S. Hut | Aktivis Muslimah Kaltim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama