Aceh Utara – Sebanyak 11.929 hektare sawah di Kabupaten Aceh Utara terdampak banjir dan mengalami gagal panen, sehingga memerlukan penanganan cepat untuk pemulihan sektor pertanian. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di halaman Meunasah Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa proses revitalisasi sawah akan melibatkan langsung para petani setempat, khususnya pemilik lahan. Pemulihan akan dilakukan melalui skema padat karya dengan mekanisme swakelola, di mana petani mengerjakan sendiri revitalisasi lahan mereka dan dibiayai oleh pemerintah.
“Petani akan dilibatkan secara langsung dalam pemulihan lahan pertanian. Pemerintah membayar petani yang mengerjakan revitalisasi sawahnya sendiri melalui mekanisme swakelola,” ujar Amran.
Ia berharap Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah dapat bekerja sama secara intensif dengan masyarakat agar proses pemulihan lahan pertanian pascabanjir dapat berlangsung lebih cepat. Mengingat luas sawah yang terdampak di Aceh Utara cukup besar, kolaborasi semua pihak dinilai sangat penting.
“Luas sawah terdampak mencapai 11.929 hektare. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa Bupati Aceh Utara telah secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak banjir kepada Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI. Usulan tersebut mencakup dukungan revitalisasi sawah, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), sektor peternakan, benih unggul, pestisida, obat-obatan, pupuk, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani.
Menurut Muntasir, bantuan tersebut sangat mendesak mengingat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana banjir.
Pemerintah daerah berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi masyarakat sehingga aktivitas pertanian dan kehidupan warga dapat kembali berjalan normal seperti sediakala. [wir]
