Gus Ipul Percepat Pemulihan Korban Bencana di Aceh Utara, Salurkan Santunan hingga Modal Usaha

Aceh Utara – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menginstruksikan percepatan pemulihan kesejahteraan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara. Penegasan tersebut disampaikan saat acara paparan dan penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Setdakab Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026).

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah hadir tidak hanya untuk memberikan bantuan darurat, tetapi juga memastikan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat berjalan secara berkelanjutan.

“Kita ingin pemulihan ini berjalan utuh. Warga tidak hanya dibantu untuk makan hari ini, tetapi juga dibantu agar bisa berusaha kembali di masa depan,” tegas Gus Ipul.

Melalui skema bantuan pascabencana yang komprehensif, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan duka, bantuan hunian, jaminan hidup, hingga modal usaha bagi warga terdampak. Program ini diharapkan mampu membangkitkan kembali roda perekonomian masyarakat.

Rincian Bantuan Kemensos

Bantuan yang disalurkan Kemensos mencakup:

Santunan ahli waris: Rp15.000.000 per jiwa bagi keluarga korban meninggal dunia.

Bantuan hunian: Rp3.000.000 per keluarga bagi penghuni Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) untuk kebutuhan perabot rumah tangga.

Jaminan Hidup (Jadup): Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan guna menjamin ketersediaan pangan.

Stimulan ekonomi: Modal usaha sebesar Rp5.000.000 per keluarga untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Penyaluran Transparan dan Akuntabel

Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui mekanisme berlapis. Pengusulan data dimulai dari tingkat bupati/wali kota dengan rekomendasi Dinas Sosial dan data BNPB, dilanjutkan verifikasi oleh unsur Muspida, serta validasi akhir di tingkat pusat.

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Prioritaskan Program 12-PAS

Selain bantuan kebencanaan, Kemensos juga mengintensifkan Program 12-PAS (Pemerlu Atensi Sosial) yang menyasar 12 kelompok rentan, di antaranya lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak rentan, serta korban kekerasan. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial yang inklusif di seluruh wilayah Aceh Utara.

Langkah percepatan pemulihan ini diharapkan dapat mempercepat bangkitnya masyarakat Aceh Utara pascabencana, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah.[wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama