Polres Lombok Tengah Imbau Warga Waspada Penipuan Siber



Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama kejahatan siber yang semakin beragam seiring kemajuan teknologi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, sepanjang tahun 2025 terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipengaruhi berbagai kondisi sosial. Secara statistik, angka kejahatan mengalami peningkatan sebesar 17 persen, dari 547 kasus pada 2024 menjadi 640 kasus pada 2025.

“Kasus yang paling dominan adalah penipuan dan penganiayaan, disusul tindak pidana lainnya,” ujar Eko, seperti yang dilansir pada antaranews.com, Jumat, (2/1/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, baik melalui media sosial maupun tawaran investasi bodong. Menurutnya, kasus penipuan cukup banyak terjadi sepanjang 2025 sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan pada 2026.

Meski angka kejahatan meningkat, Eko menyebut kinerja penegakan hukum menunjukkan hasil positif. Tingkat penyelesaian perkara atau criminal clearance meningkat 68 persen, dari 286 kasus pada 2024 menjadi 482 kasus pada 2025.

“Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, kinerja penegakan hukum kami semakin efektif,” katanya.

Selain penipuan, Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Berdasarkan data kepolisian, kasus narkotika pada 2025 meningkat sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika, dengan 66 kasus berhasil diselesaikan. Sebanyak 117 tersangka diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, dengan barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram.

“Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” pungkasnya.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama