Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Rabu (31/12). Rapat tersebut dihadiri jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.
Rapat ini membahas penyusunan dokumen R3P sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di 18 kabupaten/kota terdampak bencana. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pemulihan pascabencana berskala nasional.
M. Nasir menyampaikan bahwa Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II hingga 8 Januari, namun penanganan logistik dan pengungsian tetap berjalan bersamaan dengan persiapan pemulihan.
Ia menegaskan penyusunan R3P harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif serta terkoordinasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBA Fadmi Ridwan menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi percepatan pemulihan masyarakat di wilayah terdampak.[*]
