Pemkab Aceh Utara Gelar Campaign Instan JKN, Pastikan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran


Aceh Utara
– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Campaign Instan Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (Instan JKN) dan sosialisasi reaktivasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rabu (25/2/2026), di Aula Kantor Bupati Aceh Utara.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. H. Jamaluddin, mewakili Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa. Program ini bertujuan memperbarui dan memastikan keakuratan data peserta JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Jamaluddin menegaskan, validitas data sangat penting agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Data yang valid dan mutakhir sangat menentukan efektivitas program. Kita ingin masyarakat yang membutuhkan tetap terjamin akses layanan kesehatannya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Badan Pusat Statistik Aceh Utara, serta Dinas Sosial Aceh Utara. Pemerintah daerah juga mendorong percepatan reaktivasi data PBI bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan namun masih memenuhi syarat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, mengatakan program Instan JKN memudahkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan secara cepat, akurat, dan transparan. Ia juga berharap pemerintah desa dapat aktif membantu proses verifikasi dan validasi data.

Kegiatan ini turut melibatkan para geuchik dan bidan desa se-Aceh Utara, karena mereka dinilai paling memahami kondisi masyarakat di lapangan.

Pemerintah Aceh Utara menargetkan pembaruan data dilakukan secara berkala dan terintegrasi, guna mendukung tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara layak.[wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama