Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Aktivis Mahasiswa di PN Sigli

Sigli – Aliansi Rakyat Aceh menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh jalannya sidang perdana dugaan pembungkaman terhadap aktivis mahasiswa yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sigli, Kamis (21/5/2026).

Sidang tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) dan Mirzatul Akmal. Keduanya dikenal aktif menyuarakan dugaan korupsi kampus serta mendorong transparansi di lingkungan pendidikan tinggi.

Aliansi Rakyat Aceh menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di lingkungan kampus.

Menurut mereka, kriminalisasi terhadap mahasiswa kritis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Suara mahasiswa dinilai merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan bebas menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” tegas Aliansi Rakyat Aceh dalam pernyataannya.

Aliansi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan organisasi pergerakan untuk hadir memberikan dukungan moral dalam persidangan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Mereka menilai, apabila suara kritis mahasiswa terus dibungkam, maka masa depan demokrasi dan keberanian generasi muda dalam melawan ketidakadilan akan terancam.

Karena itu, Aliansi Rakyat Aceh menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dan mahasiswa hingga keadilan benar-benar ditegakkan.[rls]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama