Perempuan dan Remaja Rentan Pasca Banjir, Warga Aceh Utara Ikuti Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Aceh Utara – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara tidak hanya meninggalkan dampak kerusakan lingkungan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan seksual dan kehamilan tidak direncanakan.

Sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan, masyarakat korban banjir khususnya perempuan usia produktif dan remaja putri mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan seksual serta kehamilan tidak direncanakan di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi kemanusiaan sekaligus Ketua LBH APIK Aceh, Roslina, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Roslina menjelaskan bahwa situasi pasca bencana sering kali membuat perempuan, anak, dan remaja berada dalam kondisi rentan akibat terbatasnya akses terhadap informasi, layanan kesehatan, ruang aman, hingga perlindungan sosial.

“Perempuan dan remaja putri menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan seksual maupun kehamilan tidak direncanakan dalam situasi darurat dan pasca bencana. Karena itu, edukasi dan pendampingan sangat penting dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan kesehatan reproduksi juga kerap terabaikan dalam penanganan bencana. Padahal, pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, kebersihan diri, relasi sehat, hingga perlindungan diri sangat dibutuhkan, terutama bagi remaja perempuan dan perempuan usia produktif.

Menurutnya, kurangnya edukasi dapat berdampak serius terhadap masa depan perempuan dan remaja, mulai dari risiko putus sekolah, tekanan psikologis, pernikahan usia anak, hingga meningkatnya potensi kekerasan dan diskriminasi.

Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat terdampak banjir di Desa Blang Peuria dan Pulo Blang Mangat dengan fokus pada peningkatan pemahaman terkait kekerasan berbasis gender, kesehatan reproduksi, serta pencegahan kehamilan tidak direncanakan.

Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender, peserta juga diedukasi terkait hak-hak korban kekerasan dan akses layanan perlindungan, kesehatan, serta pendampingan yang tersedia bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan responsif gender dalam situasi pasca bencana banjir.[MJ]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama