Azhari Cage Desak Kurator KKA Segera Bayar Hak 935 Eks Karyawan

Lhokseumawe – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, melontarkan peringatan keras kepada tim kurator PT Kertas Kraft Aceh (KKA) agar segera melunasi gaji dan pesangon ratusan eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan.

Desakan itu disampaikan saat Cage menemui massa eks karyawan yang menggelar aksi di depan gerbang perusahaan, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak hidup para pekerja.

“Kita atensi penuh. Saya bersama Disnakermobduk Aceh dan Pemkab Aceh Utara pasang badan untuk urusan ini,” tegasnya.

Azhari Cage menyoroti fakta bahwa sejumlah aset perusahaan sudah mulai dijual, namun hak karyawan belum juga dibayarkan. Ia mengingatkan, dalam aturan kepailitan, pembayaran hak pekerja harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai janji tinggal janji. Kalau terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul aksi blokir total,” ujarnya.

Tercatat, sebanyak 935 eks karyawan masih menunggu kepastian pembayaran gaji dan pesangon. Namun, proses pendataan dinilai belum tuntas. Baru 559 orang yang dimintai nomor rekening, sementara 336 lainnya masih belum jelas.

Kabid Hubungan Industrial Disnakermobduk Aceh, Riza Erwin, menegaskan bahwa hasil penjualan aset wajib digunakan untuk membayar hak karyawan secara penuh tanpa potongan.

Dukungan juga datang dari Kadisnaker Aceh Utara, Nyak Tiari. Ia menegaskan pihaknya akan terus menekan kurator agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Ini hak mereka. Wajib dibayar, tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena berpotensi memicu ketegangan sosial jika tidak segera diselesaikan. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan bergerak cepat agar hak para pekerja tidak terus terkatung-katung.[wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama