Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Pelaku Diamankan

Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) berhasil diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras tanpa izin.

“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal. Ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AMR diduga aktif menjual obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta asal-usul barang yang diedarkan.

Lebih lanjut, Kombes Sumarni mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi bersama jajaran telah mengungkap sebanyak 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.[HR]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama