KPA Subulussalam Ajak Fokus Layani Rakyat Pasca Pergub JKA Dicabut

Subulussalam - KPA Wilayah Subulussalam mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus pada pelayanan masyarakat pasca dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Pernyataan tersebut disampaikan Panglima Operasi KPA Wilayah Subulussalam sekaligus Juru Bicara KPA Wilayah Subulussalam, Teuku Raja Harisul Azhar M.A atau Teuku Raja, mewakili Tgk Suprida.

Teuku Raja mengatakan JKA merupakan hak mendasar masyarakat Aceh yang telah melekat sejak penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki pada 5 Agustus 2005 silam.

Menurutnya, Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sebelumnya bertujuan menghindari tumpang tindih antara program JKA dan BPJS Kesehatan. Dalam aturan itu, masyarakat yang telah memiliki BPJS tidak lagi ditanggung JKA serta terdapat perbedaan pelayanan berdasarkan desil.

Namun setelah Pergub tersebut dicabut, Teuku Raja berharap tidak ada lagi kendala teknis maupun aturan berbelit-belit yang merugikan masyarakat saat berobat ke rumah sakit.

“Masyarakat di desa-desa tidak mau tahu soal administrasi atau tarik-ulur regulasi. Yang mereka tahu, ketika sakit dan berobat ke rumah sakit, JKA bisa langsung dipakai dengan mudah. Dicabutnya Pergub ini harus menjadi jaminan pelayanan kembali normal,” kata Teuku Raja dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh aktor politik dan pemerintahan di Aceh agar menjaga stabilitas dan keamanan daerah pasca keputusan tersebut. Polemik JKA yang sempat memanas diharapkan tidak lagi dijadikan komoditas politik untuk saling menyalahkan maupun menjatuhkan.

“Beberapa hari lalu energi kita sudah cukup terkuras dan membuat masyarakat resah akibat polemik ini. Sekarang, ketika kebijakan ini sudah dikembalikan ke format semula, mari kita jaga situasi tetap kondusif dan aman. Aceh aman, ibadah nyaman, rezeki lancar. Aceh butuh stabilitas politik yang sehat agar program pro-rakyat dapat berjalan lancar menuju masa depan Aceh yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Teuku Raja mengajak seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menurunkan ego masing-masing dan kembali fokus pada pelayanan terbaik bagi rakyat Aceh.

“Mari kita sudahi polemik JKA ini. Yang paling penting, masyarakat Aceh bisa bernapas lega karena jaminan kesehatannya sudah aman. Mari rajut kembali komunikasi yang baik antar lembaga dan pastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Teuku Raja juga menyampaikan sejumlah hadih maja atau petuah Aceh sebagai pesan perdamaian dan persatuan masyarakat.[Abel]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama