Jakarta – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyoroti proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang disidangkan di pengadilan militer.
Dilansir dari CNN Indonesia, pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya pada Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Ia mengaku prihatin atas penanganan kasus tersebut dan mempertanyakan dasar penggunaan peradilan militer.
“Saya prihatin sekali yang masalah anak yang disiram air keras. Saya lihat kok lucu ya,” ujar Megawati.
Ia juga mempertanyakan apakah kasus tersebut seharusnya disidangkan di peradilan militer atau peradilan sipil, serta menyinggung hak korban dalam menentukan jalur hukum yang ditempuh.
Kasus ini melibatkan empat anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Jakarta.
Megawati menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa terkecuali. Ia menilai prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi korban juga mengkritik jalannya persidangan di peradilan militer. Mereka bahkan memilih tidak menghadiri sidang perdana sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak tepat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, khususnya ketika melibatkan aparat militer sebagai terdakwa.[*]
