Menag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA menegaskan komitmen kuat untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Kami tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nazaruddin Umar, Rabu (6/5/2026).

Nazaruddin Umar, menekankan bahwa lembaga pendidikan agama, khususnya pondok pesantren, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para peserta didik. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan keagamaan.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual.

Selain itu, Kemenag juga telah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren yang bertugas memperkuat pengawasan serta upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan pesantren.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama