Sekularisme dan Rusaknya Penjagaan Generasi

Opini - Maraknya child grooming tidak muncul begitu saja, tapi tumbuh di tengah lingkungan yang makin kehilangan batas antara benar dan salah. Tayangan sensual mudah diakses, pergaulan bebas dianggap lumrah, komunikasi privat antara laki-laki dan perempuan semakin sulit dikontrol, sementara agama perlahan disingkirkan dari kehidupan. Akibatnya, manusia terbiasa mengikuti hawa nafsunya tanpa lagi menjadikan halal-haram sebagai standar perilaku.

Kondisi ini lahir dari sistem sekularisme, yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana  agama merupakan ranah pribadi hanya mengurus ibadah ritual semata. Bukan sebagai pedoman yang mengatur semua akses kehidupan keseharian dari ekonomi, sosial, politik hingga ke pendidikan dan lainnya. 

Sistem ini juga  menanamkan liberalisme atau pola pikir kebebasan, bahwa selama dilakukan atas dasar suka sama suka maka dianggap wajar dan tidak masalah. Akibatnya, batas interaksi perlahan menjadi kabur dan penyimpangan perilaku semakin dinormalisasi.

Tidak heran jika relasi yang seharusnya dijaga secara profesional kini sering dianggap biasa. Kedekatan berlebihan antara guru dan murid, komunikasi intens secara pribadi, hingga hubungan emosional yang melampaui batas kerap dipandang sekadar bentuk perhatian atau keakraban. Padahal kondisi semacam inilah yang dapat menjadi pintu masuk praktik child grooming.

Dari sinilah berbagai penyimpangan tumbuh subur. Pelaku memanfaatkan budaya interaksi bebas dan lemahnya kontrol moral untuk mendekati korban secara perlahan tanpa menimbulkan kecurigaan lingkungan sekitar. Mengkhawatirkannya  banyak anak akhirnya tidak menyadari dirinya sedang dimanipulasi karena semua dilakukan dengan pendekatan yang tampak “normal” dan penuh perhatian.

Mirisnya, kerusakan ini juga menjangkiti dunia pendidikan.  Adanya oknum guru yang melakukan perbuatan asusila telah mencoreng dunia pendidikan. Profesi guru  yang dimuliakan dan dipercaya membimbing generas ternodai oleh mereka yang terimbas dari pemahaman liberal.  Akan tetapi sistem pendidikan sekuler hari ini lebih menekankan capaian akademik dibanding pembentukan akhlak dan ketakwaan. Akibatnya, lahirlah individu berilmu tetapi lemah kontrol diri dan miskin kepribadian mulia.

Sayangnya  penanganan terhadap kasus kekerasan seksual tidak menyentuh akar masalah dan sanksi yang diberikan juga tidak memberikan efek jera, terbukti kasus semacam ini terus meningkat tiap tahunnya. Menandakan para predator masih tetap eksis.

Kasus child grooming akhirnya menjadi satu di antara banyaknya problem dalam sistem pendidikan sekuler hari ini. Selama sekularisme dan liberalisme tetap menjadi fondasi kehidupan, berbagai penyimpangan akan terus menemukan ruang tumbuh dan generasi akan terus berada dalam ancaman.

Islam Menutup Jalan Kerusakan

Kasus child grooming yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan problem sistemis. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan imbauan moral, pengawasan sesaat, atau edukasi terbatas. Anak-anak membutuhkan perlindungan yang hakiki dan menyeluruh, sedangkan perlindungan seperti ini hanya dapat diwujudkan melalui sistem yang benar-benar menjaga generasi sejak dari hulunya.

Islam memandang child grooming dan segala bentuk kekerasan seksual sebagai kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh seorang guru. Dalam Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga kehormatan, keamanan, dan masa depannya. Karena itu, Islam tidak hanya fokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga menutup berbagai celah yang dapat mengantarkan pada kerusakan.

Islam memiliki aturan yang jelas dalam menjaga interaksi laki-laki dan perempuan. Pergaulan diatur agar tidak melampaui batas syariat, khalwat dilarang, pandangan dijaga, dan segala hal yang membangkitkan syahwat dicegah sejak awal. Islam juga tidak membiarkan media dan tontonan merusak moral generasi. Konten pornografi, sensualitas, serta budaya yang menormalisasi hubungan bebas tidak diberi ruang tumbuh karena dapat merusak cara pandang dan perilaku manusia.

Dengan sistem seperti ini, praktik manipulasi seperti child grooming tidak dibiarkan menemukan ruang berkembang. Islam membangun masyarakat yang memiliki kontrol moral kuat karena setiap individu terikat pada aturan halal dan haram, bukan sekadar mengikuti hawa nafsu atau kebebasan pribadi.

Sistem pendidikan dalam Islampun memiliki tujuan yang berbeda dengan pendidikan sekuler hari ini,  tidak hanya mengejar kecerdasan akademik, tetapi membentuk kepribadian Islam dan ketakwaan, Guru dalam sistem Islam dididik agar memiliki akhlak, rasa takut kepada Allah, serta kesadaran bahwa tugas mendidik adalah tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.

Negara dalam Islam pun memiliki peran besar dalam menjaga generasi. Negara wajib menciptakan lingkungan yang aman dari berbagai pemicu kerusakan moral, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual agar menimbulkan efek jera. Negara tidak sekedar hadir setelah kasus membesar, tetapi aktif menjaga masyarakat dari berbagai celah kerusakan sejak awal.

Anak-anak hari ini tidak cukup hanya dijaga dengan kamera pengawas, imbauan kewaspadaan, atau sosialisasi sesaat. Mereka membutuhkan perlindungan hakiki dari sistem kehidupan yang menjaga kehormatan manusia, membentuk ketakwaan, dan menutup jalan menuju kerusakan sejak awal. Inilah perlindungan yang ditawarkan Islam dalam menjaga generasi.

Penulis oleh : Annisa Pratiwi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama