Bupati Aceh Utara Ingatkan DPR RI soal Komitmen MoU Helsinki dan UUPA

Banda Aceh – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayah Wa, mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki sebagai landasan utama menjaga perdamaian serta mendorong pembangunan di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayah Wa saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6). Rapat tersebut turut dihadiri Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Pertemuan itu membahas pengawasan implementasi regulasi daerah khusus dan daerah istimewa, termasuk pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan kewenangan kekhususan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ayah Wa menegaskan bahwa pelaksanaan amanah UUPA dan MoU Helsinki harus terus dijaga secara konsisten guna memperkuat stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kami berharap kewenangan yang telah menjadi hak Aceh dapat dijalankan secara konsisten dan komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan kewenangan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dapat diperpanjang serta dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan,” ujar Ayah Wa.

Ia juga meminta Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, beserta seluruh anggota komisi untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait revisi UUPA dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh.

Menurut Ayah Wa, dukungan DPR RI sangat penting agar berbagai kewenangan khusus yang dimiliki Aceh dapat diperkuat melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kebutuhan daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Sinergisitas dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci untuk mewujudkan Aceh yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Hal itu dapat terwujud jika kewenangan kekhususan Aceh diperkuat dan Dana Otonomi Khusus diperpanjang kembali,” pungkasnya.[Wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama