Kemensos dan Kemenkop Teken MoU, Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih


Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kerja sama ini bertujuan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) agar menjadi anggota koperasi dan terlibat aktif dalam penguatan ekonomi desa.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Gus Ipul menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) agar bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul.

Ia menambahkan, para KPM akan diarahkan memasarkan produk usaha mereka melalui KDMP serta membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut. Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, baik sebagai konsumen maupun pemilik usaha koperasi.

“Di samping sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik toko-toko KDMP. Keunggulannya, mereka ikut memperoleh sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelasnya.

Untuk implementasi di lapangan, Kemensos dan Kemenkop akan memulai uji coba di sejumlah titik setelah sarana dan prasarana koperasi dinyatakan siap.

“Kita mulai di 27.000 titik yang diproyeksikan siap pada Maret dan April. Sementara itu, akan dilakukan pilot project di beberapa wilayah,” ungkap Gus Ipul.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, keanggotaan KDMP membuka peluang besar bagi penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha koperasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

“Mereka yang sebelumnya hanya menjadi penerima manfaat, kini bisa terlibat dalam kegiatan usaha dan memperoleh tambahan penghasilan dari KDMP,” kata Ferry.

Ia menambahkan, MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Saat ini, pembangunan KDMP berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik hingga Desember 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pembangunan dilakukan bertahap, dan sesuai arahan Presiden, targetnya 80.000 koperasi desa pada akhir 2026,” pungkas Ferry.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta jajaran pejabat tinggi dari kedua kementerian.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama