Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi


Banda Aceh - 
Hari ini digelar rapat koordinasi (rakor) seluruh kepala daerah se-Aceh bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Dalam rakor tersebut, Ketua Satgas meminta seluruh kepala daerah agar segera mengusulkan kebutuhan penanganan dampak kerusakan, dengan tenggat waktu hari ini juga. Seluruh usulan tersebut dititipkan dan diserahkan melalui Safrizal.

Usai acara, dokumen usulan dari daerah langsung diserahkan kepada Safrizal untuk ditindaklanjuti.

Dijelaskan bahwa pemerintah daerah pada umumnya masih mampu menangani pembangunan dengan kategori rusak ringan. Namun, untuk kerusakan berskala besar seperti pembangunan rumah dalam jumlah banyak, jalan, jembatan, rehabilitasi sawah, dan infrastruktur lainnya yang membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, daerah tidak memiliki kemampuan pendanaan tanpa dukungan transfer dari pemerintah pusat. Tercatat sekitar 70 persen daerah di Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Mendagri pun menegaskan agar kepala daerah hanya mengusulkan kerusakan kategori berat, sementara kerusakan ringan dan sedang diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kabar baik disampaikan pada akhir rakor. Berkat permintaan Wakil Gubernur Aceh yang direspons oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan menghubungi langsung Presiden, Presiden RI akhirnya memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama