Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerap berbagai aspirasi dari kepala daerah se-Provinsi Aceh terkait dengan penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana di Aceh.
Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas dan langsung melakukan langkah-langkah konsolidasi, termasuk pemetaan tingkat kenormalan daerah terdampak.
“Saya membuat checklist tentang normalisasi. Karena kita ingin pemulihan, pemulihan itu artinya menuju normal, target kita,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Aceh.
Lebih lanjut, Mendagri memaparkan, indikator normalisasi yang digunakan meliputi aktivasi fungsi pemerintahan, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, aktivitas ekonomi, kondisi sosial, hingga ketersediaan layanan pendukung seperti listrik, air bersih, dan internet. Dari hasil pemetaan tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat terdampak yang relatif lebih tinggi dibanding provinsi lain, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
Karena itu, Mendagri memutuskan menjadikan Aceh sebagai pusat posko nasional untuk Sumatra bagian utara. Langkah ini diambil agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dan percepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif.
“Ini harus diseriusin betul, agak beda dengan daerah lain. Tanpa mengecilkan [daerah lain yang terdampak], kita prihatin dengan daerah lain juga,” ujarnya.[*]
Tags:
Nasional
