Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti keterlambatan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 di enam provinsi se-Tanah Papua.
Ribka mengungkapkan, sebagian besar pemerintah daerah baru menyusun RAPBD dan RAP Otsus menjelang akhir tahun, bahkan ada yang belum menyelesaikannya hingga 30 Desember 2025. Ia meminta kepala daerah agar ke depan menyusun anggaran tepat waktu dan tidak terburu-buru di akhir tahun.
Untuk memperbaiki tata kelola, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP) akan melakukan pendampingan teknis bersama Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bappenas. Mulai 2027, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus direncanakan dimulai sejak Maret dan dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi nasional.
Berdasarkan rapor terbaru, Provinsi Papua menunjukkan progres terbaik dengan dua daerah telah memiliki RAP final, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura. Sebaliknya, Papua Barat menjadi perhatian utama karena sebagian besar daerahnya masih berada pada tahap KUA-PPAS.
Sementara itu, Kabupaten Asmat (Papua Selatan) tercatat sebagai daerah pertama yang menetapkan APBD secara final. Di provinsi lain, masih banyak kabupaten yang belum menyelesaikan KUA-PPAS atau RAP, sehingga diminta segera mempercepat proses agar APBD dan Dana Otsus 2026 dapat berjalan tepat waktu.[*]
